Advocates & Legal Consultants
Menangani Pidana, Perdata, Sengketa Bisnis, dan Legalitas Korporasi dengan pendekatan negosiasi dan litigasi yang efektif.
Lulusan Sarjana Hukum Universitas Widya Mandira, Kupang (2003) dan pemegang Izin Advokat Peradi No. 17.10150. Kami memiliki keahlian mendalam di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan kemampuan negosiasi strategis.
Berpengalaman menangani berbagai masalah hukum baik perorangan maupun perusahaan, diselesaikan secara non-litigasi (di luar pengadilan) maupun litigasi (melalui pengadilan).
Izin Advokat Peradi No. 17.10150.
Penyelesaian sengketa yang efektif.
Layanan hukum komprehensif untuk mitigasi risiko dan penyelesaian sengketa.
Penanganan perkara Pidana & Perdata baik sebagai Penggugat, Tergugat, Pelapor, atau Terlapor.
Mendampingi perusahaan dalam negosiasi dengan pihak ketiga dan penyelesaian perselisihan.
Pemeriksaan dari segi hukum terhadap aktivitas bisnis perusahaan, pemeriksaan dokumen, legalitas badan usaha, dan tingkat kepatuhan perusahaan.
Memberikan pendapat hukum tertulis maupun lisan mengenai isu korporasi, kontrak bisnis, ketenagakerjaan, agar klien tetap patuh (compliance) pada hukum.
Layanan Corporate Secretarial untuk memastikan izin perusahaan (Akta, SK Menkumham, Domisili, NIB/OSS) tetap valid dan sesuai ketentuan.
Penanganan kasus spesifik seperti Kepailitan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Sengketa Pajak, dan Tata Usaha Negara (TUN).
Dipercaya oleh berbagai perusahaan untuk menangani aspek hukum bisnis mereka.
Hubungi kami untuk mendapatkan pendapat hukum atau pendampingan kasus Anda.
JL. Jendral Ahmad Yani no 12
Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur 13120